peranan sebagai warga negara indonesia
Sebagai warga negara tidak hanya menerima hak yang harus di dapatkan dari negara melainkan kita pun punya peranan penting untuk memajukan negara khususnya di bidang hukum, dan ini sangat penting. negara tidak akan bisa maju saat penegakan hukumnya hanya menjadi wacana semata tetapi tidak ada kesadaran dari pihak masyarakatnya maka dari itu sebaiknya di tanamkan jiwa perduli terhadap negara sejak dini agar saat dewasa sudah memahami dengan benar apa saja peranan kita ebagai warga negara sebagai objek utama dalam pembangunan kemajuan bangsa. . Warna negara yang otonom harus melakukan 3 hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif(culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif(process of law making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif(content of law), ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab(structure of law). Ketiga hal tersebut dapat kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dalam seperti :
1. Menjunjung tinggi pancasila dan uud 1945
2. Berpartisapasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan publik oleh pejabat atau lembaga negara
3. Berpartisipasi dalam pembangunan nasional
4. Memberi bantuan sosial, rehabilitasi sosial dan pembinaan terhadap fakir miskin
5. Menjagakelestarian lingkungan sekitar
6. Mengembangkan iptek yang didasari keimanan dan ketakwaan
7. Menciptakandan menjaga kerukunan antara umat beragama
8. Memajukan dan mengembangkan pendidikan nasional
9. Merubah dan menghindari budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan nasional
10. Memelihara nilai-nilai positif
11. Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI
12. Menjaga keselamatan bangsa dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam
http//wafiq-agito.blogspot.com/2013/01/peran-warga-negara-dalam-negara-hukum.html?m=1
wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/peran-warga-negara-sebagai-bangsa-indonesia/
muhammadyasinfadilah.wordpress.com/2013/05/13/funngsi-dan-peranan-kewrganegaraa/
andri94yana.blogspot.com/2012/05/hak-kewajiban-serta-tanggung-jawab.html?m=1
1. Menjunjung tinggi pancasila dan uud 1945
2. Berpartisapasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan publik oleh pejabat atau lembaga negara
3. Berpartisipasi dalam pembangunan nasional
4. Memberi bantuan sosial, rehabilitasi sosial dan pembinaan terhadap fakir miskin
5. Menjagakelestarian lingkungan sekitar
6. Mengembangkan iptek yang didasari keimanan dan ketakwaan
7. Menciptakandan menjaga kerukunan antara umat beragama
8. Memajukan dan mengembangkan pendidikan nasional
9. Merubah dan menghindari budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan nasional
10. Memelihara nilai-nilai positif
11. Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI
12. Menjaga keselamatan bangsa dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam
http//wafiq-agito.blogspot.com/2013/01/peran-warga-negara-dalam-negara-hukum.html?m=1
wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/peran-warga-negara-sebagai-bangsa-indonesia/
muhammadyasinfadilah.wordpress.com/2013/05/13/funngsi-dan-peranan-kewrganegaraa/
andri94yana.blogspot.com/2012/05/hak-kewajiban-serta-tanggung-jawab.html?m=1
Komentar
Posting Komentar